Ads Top

VICKY PRASETYO AKHRINYA DITETAPKAN JADI TERSANGKA TERKAIT KASUSNYA DENGAN ANGEL LELGA


Cerita tentang Vicky memang selalu jadi bahan pembicaraan. Sama halnya dengan pernikahannya dengan Angel Lelga, dari betapa mewahnya pernikahan mereka sampai berakhir pada perpisahan paling drama yang pernah ada. Memang tidak salah rasanya jika Vicky dinobatkan sebagai Raja Settingan.

Vicky Prasetyo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan istrinya yaitu Angel Lelga. Sebelumnya Vicky sempat membuat heboh dengan tingkahnya yang seolah-olah melabrak istrinya yang sedang berzinah dengan pria lain. Vicky melaporkan Angel karena tudingan perzinahan. Namun setelah diselidiki ternyata tuduhan dari Vicky sendiri tidak terbukti dan akhirnya penyelidikan tersebut dihentikan.


Karena merasa tidak terima diperlakukan seperti itu oleh Vicky akhirnya Angel membuat laporan balik terhadap Vicky dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik. Vicky Prasetyo dikenai Pasal 45 jo 27 UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Jadi, saudara Vicky sudah ditetapkan (tersangka) sejak minggu lalu. Sanksi pidana itu 4 tahun penjara, dengan denda Rp 750 juta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya.

Pihak kepolisian sendiri sedang menunggu Vicky untuk memenuhi panggilannya. Namun jika Vicky tidak datang maka akan dilayangkan surat panggilan kedua.

No comments:

Powered by Blogger.