PRAKTIK PROSTITUSI PELAJAR SMP DI KUPANG DICIDUK POLISI
Praktik prostitusi ini terbongkar berawal pada saat Rabu malam sekitar pukul 19:00 Wita, pihak kepolisian sempat mengamankan seorang remaja wanita yang masih berusia 14 tahun berinisial GR. GR adalah warga Oetete, Kota Kupang, NTT. Ia ditangkap di Hotel Sasando di kamar nomor 206 setelah melayani pria hidung belang. Hal ini mulai tercium karena orang tua GR yang melaporkan anaknya hilang.
"Setelah diselidiki, ternyata dia berada di kamar hotel. Pelanggannya biasa dipanggil Koko dan masih kami dalami," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan.
Pihak kepolisian juga mengamankan seorang perantara yang bernama Nofri Besi yang masih berumur 19 tahun. Dalam praktik prosititusi pelajar SMP ini Nofri berperan dalam mengantar GR ke kamar hotel tersebut untuk menemui pelanggannya. Dan dari hasil yang didapatkan oleh GR, Nofri mendapatkan bagian sebanyak 50 ribu rupiah.
Selain berperan sebagai perantara ternyata Nofri ternyata adalah pacar GR dan ia juga mengaku bahwa selama menjalin hubungan mereka juga sudah beberapa kali berhubungan intim. Kepada pihak kepolisian, GR mengaku bahwa ia baru dua kali melakukan pekerjaan ini. Dan biasanya ia memasang tarif 650 hingga 800 ribu rupiah.
"Kami pacaran dan setiap kali dia minta antar ke hotel ya saya antar saja. Saya tidak tahu kalau dia begituan sama pelanggan," kata Nofri.
Dan dari transaksinya terakhir, Nofri mengaku bahwa ia hanya mendapatkan uang sebesar 50 ribu rupiah dan pulsa data sebesar 50 ribu rupiah dari Koko.


No comments: