Ads Top

QORY SUPIANDI PENJUAL IKAN YANG MENGANCAM KELUARGA EZA GIONINO MINTA MAAF, NAMUN PROSES HUKUM TETAP BERJALAN


Beberapa waktu lalu, berita mengenai Eza Gionino tentang ancaman kepada keluarganya sempat beredar. Awal mulanya ketika Eza membeli dua ikan arwana dari Qory Supiandi yang merupakan penjualnya. Eza membeli dua ikan tersebut seharga Rp 12 juta namun ketika sudah diterima Eza merasa ikan tersebut tidak sesuai dengan video yang diberikan oleh Qory. Sudah hal yang biasa ya kalau kita membeli barang dan tidak sesuai pasti akan melakukan komplain. Eza kemudian menyampaikan komplain kepada Qory namun Eza malah mendapat perlakukan kurang menyenangkan dari penjual tersebut.

Sejak saat itu Eza mendapat ancaman pembunuhan istri dan anaknya yang dilakukan oleh Qory. Karena merasa tidak terima akan hal tersebut akhirnya Eza membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan ke Polres Bogor pada hari Sabtu (16/11/2019) lalu. Laporan yang dilakukan oleh Eza sendiri sudah terdaftar dengan nomor STBL/B/628/XI/2019/JBR/RES BGR.

Kuasa hukum Eza Gionino, Henry Indraguna, juga sudah menghubungi penjual ikan tersebut dan ia juga sudah mengakui kesalahannya dan mengungkapkan kondisinya saat itu.

"Dia mengaku salah, dia ngancam itu saat dia mabok. Tapi itu tidak akan dilakukan itu pengakuan pelaku. Dia juga mengakui barang yang dikirim tidak sesuai gambar karena barang yang dijanjikan punya orang, harganya tidak cocok," ucap Henry.

No comments:

Powered by Blogger.