ARTIS PA TERJERAT PROSTITUSI ONLINE TERCIDUK
Setelah Vanessa Angel yang sempat tertangkap akibat dugaan prostitusi online baru-baru ini seorang artis kembali terciduk. Pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019 kemarin, jagat hiburan sempat dihebohkan dengan penangkapan seorang artis berinisial PA yang tertangkap sedang 'melayani' seorang pria secara ilegal di sebuah kamar hotel.
Sebanyak 3 orang tertangkap pada kasus ini yaitu, PA, muncikari (JL), dan penyewa jasa (YW). Setelah diciduk mereka kemudian ditahan di Polda Jatim. PA sempat ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun statusnya berubah menjadi saksi dan sudah dilepaskan pada hari Minggu, 27 Oktober 2019, dini hari. Pihak kepolisian mengatakan bahwa adanya keterlibatan artis lain dari kasus prostitusi online kali ini.
"Ada pemesanan yang kita tidak usah menyebutkan namanya, pelakunya baru satu pengembangan. Nantilah, masih belum gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, dikonfirmasi di Makassar.
Pihak kepolisian juga masih belum bisa memberikan informasi lanjutan dan meminta publik untuk sabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terlebih dulu. Frans juga masih belum mau untuk membeberkan siapa pelaku dan tersangka lain yang melibatkan artis dalam kasus prostitusi online ini.


No comments: