MENIKAH DENGAN ADIK KANDUNG SENDIRI, ISTRI SAH LAPORKAN SUAMI
Baru-baru ini seorang pria bernama Ansar Bin Mustamin yang berumur 32 tahun dilaporkan oleh istrinya sendiri. Pelaporan ke polisi ini bukan berlatarbelakang kdrt atau masalah rumah tangga pada umumnya. Ansar dilaporkan oleh sang istri yang bernama Hervina Binti Ambo Tuwo (28) karena sang suami menikah dengan adik kandungnya sendiri.
Hervina melaporkan suaminya pada hari Senin kemarin (1/7/2019) di Mapolres Bulukumba, Sulawesi Selatan. Hervina menyampaikan bahwa saat ini adik dari suaminya sudah berbadan dua dan sudah masuk bulan keempat kehamilannya. Ansar juga sudah secara diam-diam menikah dengan adik bungsunya di Kalimantan.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," katanya.
Hervina mengatakan bahwa pernikahan suaminya itu sudah berlangsung 6 hari yang lalu. Tapi ia merasa curiga bahwa keduanya berhubungan dan melakukan perzinahan sudah cukup lama. Ia juga mengatakan bahwa ia akan menggugat cerai sang suami setelah proses hukum berjalan.
"Saya lihat video resepsi pernikahan Ansar dengan adiknya sendiri di Kalimantan. Selain itu, ada juga surat pernyataan dari mertua saya atau ayah kandung mereka. Pernikahan itu digelar karena adiknya sudah hamil duluan oleh Ansar," ungkap sang istri.
Selain istri sah yang merasa tidak terima, ternyata keluarga Ansar sendiri juga berharap agar Ansar bisa segera diproses secara hukum. Ruslan yang adalah saudara tertua Ansar sangat berharap agar hukum bisa ditegakkan.
"Kami keseluruhan 7 orang bersaudara. Ansar anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu. Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu," tegas saudara Ansar.
Ia juga menyampaikan bahwa istri dan semua saudaranya tidak lagi ingin menerimanya di kampung mereka yang berdomisili di desa Salemba. Mereka sangat berharap agar kasus ini bisa segera diproses secara hukum meskipun itu adalah saudara mereka.




No comments: